Disepakati, Proyek Infrastruktur Tanpa APBN

  • 6 tahun yang lalu
Di sela pertemuan di Nusa Dua, Bali, pemerintah menyepakati sejumlah proyek pembangunan infrastruktur. Pembiayaan proyek tidak akan menggunakan APBN melainkan melalui skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha atau KPBU. Penanda-tanganan perjanjian dilakukan Senin (8/10) sore dan disaksikan oleh menteri-menteri terkait termasuk Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimulyono.

Beberapa proyek diantaranya satelit multi fungsi dan preservasi jalan nasional non-tol dan jalan tol. Skema KPBU menjadi salah satu cara untuk mengurangi ketergantungan pembiayaan infrastruktur pada APBN. Dengan demikian fasilitas pembiayaan bisa di-ambil alih oleh BUMN dan lembaga seperti PT SMI dan Indonesia Exim Bank. Pemerintah pun terus menjajaki berbagai skema untuk pembiayaan infrastruktur termasuk "availability payment".