Skip to playerSkip to main content
  • 7 years ago
VIVAnews - Satuan Narkoba Kepolisian Resor Lampung Selatan membongkar jaringan mafia internasional, Rabu 23 Oktober 2014. Polisi menemukan hampir 10 kilogram sabu, 69.974 pil ekstasi berbagai merek. Narkoba senilai lebih kurang Rp90 miliar itu disita dari seorang kurir yang juga kernet bus Antar Kota Antar Provinsi Putra Pelangi.

Category

📺
TV
Be the first to comment
Add your comment

Recommended