Di Balik Kasus Zumi Zola - AIMAN (1)

  • 6 tahun yang lalu
Sidang perdana dugaan kasus korupsi Gubernur Nonaktif Jambi, Zumi Zola, telah dimulai Kamis pekan lalu (23/8). Zola didakwa dengan dugaan menerima gratifikasi senilai 44 miliar rupiah.

Kasus ini berawal November 2017, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap 3 pejabat provinsi Jambi. Hingga berkembang pada Zumi Zola dengan dugaan gratifikasi senilai 6 miliar rupiah untuk sejumlah proyek di Jambi. Kasus pun berkembang dengan dugaan menerima gratifikasi puluhan miliar rupiah per tahun terkait pengesahan RAPBD Jambi 2017-2018. Apa yang dilakukan Zola sesungguhnya?

Jurnalis KompasTV, Aiman Witjaksono menelusuri di balik kasus Zumi Zola. Bahkan Aiman pernah mendatangi vila keluarga Zola yang terletak di dalam perkebunan kelapa sawit pasca-penggeledahan KPK.