Skip to playerSkip to main content
  • 7 years ago
VIVA.co.id - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menangkap mantan Bupati Aceh Utara Ilyas A. Hamid, buronan yang menjadi DPO sejak Februari 2015 lalu atas kasus korupsi yang merugikan negara Rp7,5 miliar di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Category

📺
TV
Comments

Recommended