Skip to playerSkip to main content
  • 8 years ago
VIVAnews - Bea Cukai Bandara Soekarno - Hatta, Tangerang, Banten, menggagalkan upaya penyelundupan narkotika senilai Rp31 miliar, dan menyita barang bukti berupa 15.809 gram methamphetamine atau sabu.

Category

📺
TV
Comments

Recommended