Skip to playerSkip to main content
  • 8 years ago
VIVA.co.id - Dirjen Pajak kembali menyandera wajib pajak yang menunggak pembayaran pajaknya sebesar Rp 12 miliar. Hingga kini sudah ada 24 penunggak pajak yang dilakukan penyanderaan.

Category

📺
TV
Comments

Recommended