Skip to playerSkip to main content
  • 7 years ago
VIVA.co.id - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama membantah telah melakukan pelanggaran karena mengubah Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang sebelumnya dibahas oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan Banggar DPRD DKI Jakarta. Namun DPRD DKI Jakarta meminta jika ada perubahan KUA-PPAS harus sesuai yang dibahas antara SKPD dengan DPRD DKI Jakarta.

Category

📺
TV
Be the first to comment
Add your comment

Recommended