Bahaya Pencurian Data Kartu! BI Tegaskan Larangan Gesek Kartu Dua Kali di Kasir

  • 6 years ago
Bank Indonesia selaku penjaga kestabilan mata uang rupiah melarang penggesekan ganda atau double swipe pada setiap transaksi nontunai. Penggesekan kartu kredit atau kartu debit secara beruntun berisiko akan bocornya data pemilik kartu. Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardoyo menyampaikan bahwa pada setiap transaksi, kartu hanya boleh digesek sekali. Larangan mengenai penggesekan ganda pembayaran nontunai ini tercantum dalam peraturan Bank Indonesia tahun 2016, tentang penyelenggaraan pemrosesan transaksi pembayaran. Agus menegaskan, jika ada oknum yang melakukan double swipe pada transaksi nontunai, konsumen berhak melaporkan aksi tersebut ke otoritas terkait, termasuk Bank Indonesia.