Saracen, Kelompok Penyebar SARA dan HOAX Profesional Tertangkap Polri!

  • 6 years ago
Perkembangan teknologi digital dimanfaatkan oleh sekelompok orang untuk mendulang rupiah dengan cara tak beradab. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap tiga tersangka sindikat penyedia jasa konten bermuatan kebencian dan sara bernama Saracen. Ketiga tersangka, bernama Jasriadi Muhammad Faizal Tanong dan Sri Rahayuningsih ditangkap dengan sejumlah barang bukti berupa sejumlah laptop gawai dan simcard mereka diduga berperan menerima pesanan dari kelompok tertentu untuk menyebarkan konten berujar kebencian dan sara dengan motif ekonomi. #VisuallyYours
-
Selengkapnya di https://goo.gl/M7q6dE

Recommended