Skip to playerSkip to main content
  • 8 years ago
VIVA.co.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menetapkan mantan Rektor Universitas Airlangga, Fasichul Lisan, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Dia diduga telah melakukan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan RS Khusus Infeksi Unair serta terkait peningkatan sarana prasarana RS Khusus Infeksi Unair.

Category

🗞
News
Comments

Recommended