Skip to playerSkip to main content
  • 8 years ago
VIVA.co.id – Pemprov DKI menghentikan pembangunan Pulau C dalam proyek reklamasi Teluk Jakarta. Penghentian dilakukan karena belum ada izin pembangunan dan belum selesainya pembahasan raperda tentang rencana zonasi dan wilayah.

Category

🗞
News
Comments

Recommended