Skip to playerSkip to main content
  • 8 years ago
VIVA.co.id – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini kembali menggelar sidang lanjutan kasus kopi beracun dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso. Sidang hari ini menghadirkan beberapa saksi kunci yaitu pegawai kafe Olivier.

Category

🗞
News
Comments

Recommended