Skip to playerSkip to main content
  • 8 years ago
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta kembali melakukan penertiban angkutan umum berbasis aplikasi online di sejumlah kawasan di Jakarta. Total ada 11 taksi online yang diamankan. 11 mobil ini tak memenuhi syarat, termasuk uji KIR.
Comments

Recommended