Polisi Tetapkan Istri CEO Abu Tours sebagai Tersangka

  • 6 tahun yang lalu
Istri CEO Abu Tours, Nur Sahria Mansur, yang juga menjabat sebagai komisaris Abu Tours ditetapkan sebagai tersangka, karena diduga mendistribusikan sebagian dana jemaah untuk kepentingan pribadinya.



Sejak kasus penipuan dan penggelapan dana jamaah Abu Tours bergulir 5 bulan lalu, empat orang sudah ditetapkan sebaga tersangka.



Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal berlapis tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun atau denda paling  banyak Rp 1 Miliar.

Dianjurkan