VIVA – Kasus pembunuhan dengan cara keji kembali terjadi. Di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, seorang anak menghabisi nyawa ibu kandungnya dengan cara dimutilasi.
Dikonfirmasi, Kepala Urusan Liputan Produksi Dokumentasi (Lipprodok) Humas Polda Kalimantan Barat, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Cucu Safiyudin, mengatakan peristiwa mutilasi itu terjadi pada Kamis 5 Juli 2018 pukul 16.30 WIB di Jalan Tanjungpura, Gang Landak, No. 29, Kelurahan Benua Melayu Laut, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak. “Identitas korban atas nama Jong Sui Jo, wanita berumur 80 tahun,” ujarnya.
Comments