Tanam Ganja di Lemari Kamar, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

  • 6 tahun yang lalu
Polisi menangkap satu tersangka yang membudidayakan bibit ganja di dalam lemari kamar indekos  di Jalan Surya, Sumantri, Kota Bandung.

Penangkapan tersangka berdasarkan informasi yang didapat dari warga sekitar.

Dengan belajar melalui media youtube, tersangka selama enam bulan melakukan eksperimen membudidayakan bibit ganja hingga tumbuh setinggi satu meter lebih.

Tersangka yang juga sebagai pengguna mengaku iseng melakukan hal ini agar tidak perlu lagi membeli ganja.

Tersangka kini ini ditahan di Mapolrestabes Kota Bandung dan terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.  

Dianjurkan