KPK Tetapkan Gubernur Aceh & Bupati Bener Meriah Tersangka

  • 6 tahun yang lalu
KPK telah menetapkan empat orang dalam operasi tangkap tangan di Aceh sebagai tersangka, yakni Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Bupati Bener Meriah Ahmadi, dan dua orang lainnya yang berperan sebagai perantara.

 

Penetapan tersangka setelah KPK menemukan bukti mereka terlibat pemberian komisi delapan persen atas proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari dana otonomi khusus Aceh tahun 2018.



KPK menduga Bupati Bener Meriah Ahmad memberikan uang sebesar 500 juta rupiah kepada gubernur Aceh Irwandi Yusuf melalui perantaraan tersangka Hendri Yuzal dan Syaiful Bahri.



Selain menetapkan empat orang tersangka, KPK juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya uang 50 juta rupiah dan bukti transaksi ke sejumlah rekening.