Skip to playerSkip to main content
  • 7 years ago
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menginventaris sejumlah pelanggaran yang dilakukan panitia pembagian sembako di Monas, Jakarta Pusat. Panitia dinilai menyalagunakan izin yang semula untuk pentas seni dan budaya.

Official Website: http://beritasatu.tv

Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV
Be the first to comment
Add your comment

Recommended

2:57
Up next