Skip to playerSkip to main content
  • 8 years ago
Berkas perkara mantan Kepala BPPN Syafrudin Arsyad Tumenggung, tersangka kasus tindak pidana korupsi pemberian surat keterangan lunas (SKL) kepada pemegang saham pengendali BDNI tahun 2004 kepada BLBI dilimpahkan ke penuntutan oleh penyidik KPK. Dalam pelimpahan itu, tersangka mengaku siap membuktikan jika dirinya tidak terlibat.

Official Website: http://beritasatu.tv

Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV
Be the first to comment
Add your comment

Recommended

2:57
Up next