Polisi Ungkap Komunitas “Swinger” di Surabaya

  • 6 tahun yang lalu
Tiga pasangan suami istri resmi tangkap saat tengah berbuat mesum di dalam satu kamar hotel di kabupaten Malang, Jawa Timur.

Para pelaku ini merupakan anggota grup bernama Sparkling. Komunitas yang telah berdiri sejak lima tahun ini mewajibkan anggotanya saling bertukar pasangan.

Dari pemeriksaan diketahui anggota grup kini berjumlah 28 orang. Untuk menjerat pelaku polisi menggunakan pasal 296 KUHP.

Dianjurkan