• 6 tahun yang lalu
Aturan ini diharapkan mampu membenahi industri perjalanan umrah. Melalui Peraturan Menteri Agama nomor 8 tahun 2018 pemerintah memberlakukan regulasi bagi pelaku bisnis penyelenggara umrah.

Banyaknya kasus penipuan yang dilakukan oleh biro penyelenggara ibadah umroh dinilai merugikan masyarakat sebagai calon anggota jemaah.

Sehingga aturan baru ini diharapkan mampu menyehatkan bisnis perjalanan umrah.

Dianjurkan