Beras Impor Akan Dijual Sesuai Harga Eceran Tertinggi

  • 6 tahun yang lalu
Pemerintah akhirnya membuka keran impor beras medium dari dua negara, yaitu Vietnam dan Thailand. Jumlah impor yang ditetapkan ialah 500 ribu ton beras.



Pemerintah mengklaim, impor beras tidak menggunakan dana APBN dan dilakukan oleh BUMN, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia alias PPI. PPI inilah yang nantinya akan kembali mencari sub kontraktor beras untuk didistribusikan.



Mekanisme distribusi beras juga rencananya akan dilakukan dengan memakai jaringan PPI. Harga beras impor ini akan dijual ke pasaran sesuai harga eceran tertinggi, yaitu untuk medium sebesar Rp 9.450 per kilogram. Impor beras dikritisi karena dilakukan jelang masa panen.

Dianjurkan