Maju Pilkada, KPU: Khofifah Tak Perlu Mundur dari Mensos

  • 6 tahun yang lalu
Komisi Pemilihan Umum memastikan, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa tidak perlu mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai peserta pilkada 2018, karena belum diatur dalam undang - undang yang berlaku.



Khofifah bisa tetap menjadi Menteri Sosial, meski menjadi calon Gubernur Jawa Timur.