Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 19/12/2017
Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) mempertanyakan kebijakan menteri perdagangan soal kewajiban menggunakan kapal lokal untuk ekspor.

GPEI menyatakan, ketersediaan kapal lokal masih sangat terbatas, sehingga seringkali, pengusaha membayar lebih mahal.

Kebijakan ini dikhawatirkan melemahkan daya saing produk ekspor Indonesia.

Kebijakan ini akan diberlakukan pemerintah mulai Mei 2018.

Dianjurkan