Skip to playerSkip to main content
  • 8 years ago
Sidang kasus kepemilikan senjata dan satwa egal hingga tindakan asusila yang menyeret Gatot Brajamusti digelar di pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/10) siang. Sidang hari itu beragendakan pembacaan eksepsi atau kebertan oleh pihak Gatot Brajamusti.

Sidang yang dipimpin oleh Hakim Amin ini menyatakatan bahwa ekspsepsi yang diajukan Gatot Brajamusti ditolak.

Melalui kuasa hukumnya, Ahmad Rifai, Gatot Brajamusti memberikan tanggapan atas ditolaknya eksepsi yang diajukan.

Apa langkah yang akan ditempuh tim pengacara Gatot Brajamusti? Simak videonya

Videografer: Herri Hermawan
Editor: Idham Harumsyah
=================================================
http://www.tabloidbintang.com
Facebook: https://www.facebook.com/tabloidbintang
Twitter: https://twitter.com/tabloidbintang

Category

😹
Fun
Be the first to comment
Add your comment

Recommended