Raja Salman Ganti Rugi 10 Jemaah Asal Indonesia Terkait Tragedi Crane 2015

  • 7 years ago
Pengadilan Arab memutuskan bahwa kontraktor tak perlu mengganti rugi terkait insiden jatuhnya crane pada 2015. Meski putusan pengadilan tak berpihak kepada para korban crane, menteri luar negeri Retno Marsudi menegaskan bahwa raja Arab Saudi Salman Bin Abdul Aziz akan tetap memenuhi janjinya untuk memberi ganti rugi kepada 10 jemaah Indonesia yang tewas tertimpa crane. Sebelumnya, King Salman menjanjikan kompensasi bagi keluarga korban tewas dengan uang sebesar 1 juta riyal atau sekitar Rp 3,8 miliar. Sementara itu, bagi korban luka akan mendapat 500 ribu riyal atau sekitar Rp 1,9 miliar.

Recommended