Skip to playerSkip to main content
  • 8 years ago
VIVA.co.id – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin kemarin, 6 Maret 2017 menggelar sidang perdana permohonan praperadilan yang diajukan mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobil listrik. Kuasa hukum menilai penetapan tersangka tidak sah.

Category

📺
TV
Be the first to comment
Add your comment

Recommended