Skip to playerSkip to main content
  • 8 years ago
VIVA.co.id – Saat Malaysia dan Korea Utara bersitegang, pengacara 1 tersangka dalam kasus kematian Kim Jong-nam minta agar dilakukan autopsi ulang. Hal itu disampaikan setelah Korea Utara menyatakan kematian korban akibat penyakit jantung bukan gas syaraf VX.

Category

📺
TV
Be the first to comment
Add your comment

Recommended