Warganet Tolak Pelarangan Angkutan Online di Jawa Barat
  • 7 years ago
Polemik angkutan berbasis aplikasi kembali bergulir. Dinas perhubungan Jawa Barat bersama Wadah Aliansi Aspirasi Transportasi (WAAT) akhirnya sepakat melarang angkutan online beroprasi di Bandung. Kesepakatan tersebut tertuang dalam surat pernyataan bersama yang diunggah oleh Walikota Bandung Ridwan Kamil, melalui akun media sosial Instagram pribadinya pada 9 Oktober 2017. Dalam unggahan tersebut, angkutan sewa khusus seperti Grab, Uber, dan Gojek tidak diperbolehkan beroprasi sebelum diterbitkannya aturan baru mengenai angkutan online. Menanggapi hal ini, warganet beramai-ramai menyampaikan kekecewaannya melalui kolom komentar di akun Instagram Ridwan Kamil.