Komisi II DPR Gelar Rapat Bahas PERPPU Ormas
  • 7 tahun yang lalu
Anggota komisi II DPR RI menggelar rapat pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Organisasi Masyarakat atau PERPPU Ormas bersama sejumlah unsur dari pemerintah. Rapat juga akan dihadiri oleh Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM.



Rapat pembahasan PERPPU Ormas akan fokus mendengarkan penjelasan pemerintah soal penerbitan PERPPU. Komisi II juga menurut rencana akan mendengarkan pendapat dari masyarakat, pakar, lsm dan ormas.



Selanjutnya rapat tentang PERPPU ormas ini akan berlanjut di sidang paripurna untuk diputuskan pada 24 Oktober 2017 mendatang.
Dianjurkan