Dituduh Mencuri, Anak PRT Disiksa Majikan

  • 7 tahun yang lalu
Karena dituduh mencuri di rumah majikan ibunya, seorang anak sebelas tahun di Kota Bogor, mengalami kekerasan fisik, berupa sundutan rokok hingga luka lebam. Pelakunya, pasangan suami istri yang merupakan sang majikan, ditangkap polisi. Petugas unit perlindungan perempuan dan anak, PPA, Polresta Bogor Kota, menangkap pasangan suami istri, E dan U di rumahnya di daerah Tajur, Bogor.