BPOM Berhasil Sita 29.000 Butir Obat Terlarang PCC

  • 7 tahun yang lalu
Badan Pengawas Obat dan Makanan, Sulawesi Selatan menyita 29.000 butir obat PCC yang baru-baru ini menyebabkan dua orang tewas dan puluhan orang dirawat di rumah sakit di Kendari, Sulawesi Tenggara.

29.000 butir obat PCC ini ditemukan di salah satu pedagang besar farmasi resmi di Makassar. Obat PCC itu dikemas dalam 29 bungkus yang setiap bungkusnya berisi 1.000 butir obat PCC.



Dari pengakuan pemilik, obat ini didapatkan dari Jakarta dan menurut rencana akan dikirim ke wilayah timur Indonesia seperti Sulawesi Barat, Kendari, dan Papua.

 

Dianjurkan