Jokowi Terbitkan Perpres Penguatan Pendidikan Karakter

  • 7 tahun yang lalu
Presiden Joko Widodo menandatangani peraturan presiden nomor 87 tahun 2017, tentang penguatan pendidikan karakter. Salah satu isi Perpres ini, sekolah bisa memilih apakah akan menerapkan 5 hari atau 6 hari sekolah dalam seminggu. Presiden Jokowi didampingi unsur pimpinan Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah dan sejumlah ormas lainnya di Istana Merdeka, Jakarta. Presiden memberikan gambaran, peraturan ini akan menjadi payung hukum, bagi menteri, gubernur, bupati, dan wali kota, menyiapkan anggaran, untuk penguatan pendidikan karakter di sekolah.