Skip to playerSkip to main content
  • 8 years ago
VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Djarot akan melakukan pengawasan terhadap pendatang baru mulai dari H+2 hingga H+20. Para pendatang yang tidak memiliki KTP DKI Jakarta dan tidak memiliki tempat tinggal tetap segera dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

Category

📺
TV
Be the first to comment
Add your comment

Recommended