PTUN Tolak Gugatan Pelantikan Ketua DPD

  • 7 tahun yang lalu
Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menolak gugatan Ratu Hemas atas keabsahan pengambilan sumpah Usman Sapta Odang sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah oleh Mahkamah Agung. Majelis Hakim PTUN Jakarta menilai permohonan Ratu Hemas tidak bisa dijadikan obyek sengketa di Pengadilan Tata Usaha Negara karena bagian dari seremonial negara.

Dianjurkan