Petakan Kawasan Hijau, DKI Kerja Sama dengan LAPAN

  • 7 tahun yang lalu
Dalam peraturan daerah mengenai rancangan tata ruang wilayah, DKI Jakarta harus memenuhi ruang terbuka hijau hingga 20 persen dari luas wilayah. Untuk itu, Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menggelar kerja sama pemerintah Provinsi DKI dengan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional atau Lapan untuk membantu pemetaan daerah terbuka hijau yang kini ada di Ibu Kota.