Gatot Divonis 8 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar
- 7 tahun yang lalu
Mantan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi), Gatot Brajamusti, divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar, oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Mataram, terkait kepemilikan narkoba.