Presiden Joko Widodo menerima perwakilan Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (27/3) siang. Pertemuan membahas sejumlah kendala kerja, dan badan peradilan di Indonesia. Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia, menilai ada 3 kendala utama proses kerja badan peradilan. Antara lain, persoalan kekurangan hakim, karena vakumnya penerimaan selama tujuh tahun terakhir.
Kedua, penolakan ikatan hakim atas rancangan undang-undang jabatan hakim tentang masa pensiun hakim yang diperpendek. Masalah ketiga, penolakan ikatan hakim, atas keinginan Komisi Yudisial, berbagi tanggungjawab secara administrasi, serta finansial badan peradilan.