Sidang ke-14 Kasus Dugaan Penodaan Agama

  • 7 tahun yang lalu
Sidang ke 14, kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama kembali dilanjutkan. Sidang memasuki agenda pembuktian dengan 3 saksi dan 1 ahli yang dihadirkan pihak kuasa hukum.

 

Terdapat 4 saksi yang dihadirkan, yakni PNS Bangka Belitung, yang juga mantan Ketua Panwaslu Belitung, Juhri, sopir keluarga, Suyanto, teman Ahok, Fajrun, dan ahli hukum pidana dari Universitas Gadjah Mada, Edward Omar Sharif Hiariej. Ketiga saksi diharapkan mengetahui tentang fakta-fakta di lapangan dan akan mengungkapkan semua kebenaran terkait latar belakang kehidupan Ahok.

Dianjurkan