Hamil di luar nikah, pasangan dipenjara di Abu Dhabi - Tomonews
  • 7 years ago
PASANGAN DIPENJARA KARENA HAMIL DILUAR NIKAH SAAT BERADA DI ABU DHABI


Download Aplikasi terfavorit kami di link berikut ini, sekarang juga! https://goo.gl/1pHjTA

Berpikir untuk liburan musim panas di Abu Dhabi atau Dubai bersama dengan kekasih anda? Yah, kecuali Anda sudah menikah, jangan.

Pria Afrika Selatan Emlyn Culverwell dan tunangannya Fadil Nohai asal Ukraina — dilaporkan telah bersama sejak sekitar tahun 2014 di Abu Dhabi.

Uni Emirat Arab diatur dengan hukum Syariah Islam, yang melarang hubungan seksual di luar nikah.

Nohai mengetahui hal ini dengan cara yang keras setelah pergi ke rumah sakit setempat untuk mengetahui mengapa dia mengalami kram perut.

Ternyata ia sedang hamil, tapi daripada memberikan selamat, rumah sakit melaporkan dia dan Culverwell karena tidak memiliki sertifikat pernikahan.

Mereka belum didakwa, tetapi polisi sedang menyelidiki sejarah mereka dan seberapa aktif hubungan seksual mereka.

Sementara itu, mereka masih dipenjara. Jika ditemukan bersalah mereka akan dimasukkan ke penjara atau dideportasi.

Bagaimanapun, mari kita berharap mereka dapat keluar dari sana dengan cepat dan anak mereka akan baik-baik saja.
Recommended