Skip to playerSkip to main contentSkip to footer
  • 9 years ago
Presiden Direktur Freeport McMoran Richard Adkerson memberikan waktu 120 hari berunding dengan Pemerintah Indonesia terkait perubahan status Kontrak Karya ke Izin Usaha Pertambangan Khusus. Apabila terjadi ketidaksepakatan, Freeport mengancam akan membawa kasusnya ke jalur Arbitrase Internasional.

Recommended