Skip to playerSkip to main contentSkip to footer
  • 1/10/2017
Pakar Hukum UI Flora Dianti menilai saksi yang dihadirkan di persidangan Ahok seharusnya saksi fakta yang menyaksikan langsung peristiwa. Flora menambahkan, saksi yang memberikan bukti video artinya tidak menyaksikan peristiwa.

Recommended