Skip to playerSkip to main contentSkip to footer
  • 1/10/2017
Penyidik Polda Metro Jaya kembali memanggil Buni Yani untuk dimintai keterangan. Namun kuasa hukum Buni menilai pemanggilan itu menyalahi aturan, karena batas waktu pelengkapan berkas telah lewat waktu yang ditentukan.

Recommended