Skip to playerSkip to main contentSkip to footer
  • 1/7/2017
Korlantas Polri memastikan kenaikan tarif surat kendaraan yang berlaku sejak 6 Januari 2017 bukan tarif pajak kendaraan, melainkan biaya administrasi.

Official Website: http://beritasatu.tv

Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV

Recommended