Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 9 tahun yang lalu
MUI telah mengeluarkan fatwa haram atas atribut natal yang dikenakan oleh pekerja beragama islam. Fatwa ini menyikapi adanya kegelisahan kalangan pekerja muslim yang diminta untuk menggunakan atribut natal.
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan

2:19
Selanjutnya
1:07