Skip to playerSkip to main content
  • 9 years ago
Sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso kembali dilanjutkan Rabu (12/10/2016). Jessica akan membacakan pledoi atau nota pembelaan setelah sebelumnya dituntut 20 tahun penjara. Namun begitu sidang pledoi belum juga dimulai dari rencana awal dimulai pukul 11.00 WIB.
Be the first to comment
Add your comment

Recommended

2:57
Up next