BNN Musnahkan 74 Kg Sabu dan 88 Ribu Pil Ekstasi

  • 8 years ago
Badan Narkotika Nasional memusnahkan barang bukti dari tiga kasus peredaran narkoba di halaman Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur. Di antaranya, 74 kilogram sabu dan 88 ribu butir pil ekstasi.

Recommended