Anggaran Belanja Kementerian dan Lembaga Dipangkas Hingga Rp 133 Triliun

  • 8 years ago
Pemerintah putuskan pangkas anggaran sampai dengan Rp 133,8 Triliun atau naik hampir tiga kali lipat jika dibandingkan pemangkasan belanja tahap satu yang hanya sekitar Rp 50 Triliun. Pemotongan anggaran dilakukan terhadap belanja yang tidak menunjang prioritas.