Skip to playerSkip to main content
  • 9 years ago
Sejumlah pihak kini mendesak DPR segera menuntaskan pembahasan Revisi Undang-Undang Anti Terorisme yang tengah digodok. Hal ini mengingat terus berulangnya aksi terorisme di Tanah Air. Mereka juga beharap dalam revisi itu turut dicantumkan pasal-pasal yang menguatkan fungsi pencegahan bagi petugas penegak hukum atas tindak terorisme karena dipandang cukup efektif. Hal ini akan dibahas bersama anggota Komisi III DPR RI Ruhut Sitompul.
Be the first to comment
Add your comment

Recommended

2:57
Up next