Skip to playerSkip to main content
  • 10 years ago
Pemerintah menaikkan besaran penghasilan tidak kena pajak (PTKP) sebesar 50 persen. Penyesuaian PTKP akan mendorong naiknya konsumsi rumah tangga maupun investasi dari sektor riil.

Official Website: http://beritasatu.tv

Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV
Be the first to comment
Add your comment

Recommended